Lampung Barat — Pembangunan jalan rabat beton di wilayah giham, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, justru menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat setempat. Alih-alih memperlancar akses, pekerjaan tersebut malah menutup total akses jalan yang sudah ada, sehingga kendaraan warga tidak dapat melintas sama sekali.
Warga menyampaikan penutupan jalan dilakukan dengan alasan pekerjaan sedang berlangsung. Namun, yang menjadi keberatan warga adalah tidak disediakannya jalur alternatif maupun jalan pengalihan sementara, sehingga aktivitas harian warga menjadi sangat terganggu. Kendaraan roda empat tidak dapat melintas, memaksa warga menempuh jalan memutar yang lebih jauh dan sulit dijangkau.

“Kami tidak keberatan jalan diperbaiki, itu demi kepentingan bersama. Tapi tolong jangan tutup total tanpa jalan pengalihan. Kami mau ke ladang, ke pasar, atau membawa keperluan rumah jadi sangat terhambat. Bagaimana jika ada warga yang sakit parah dan harus segera dibawa ke puskesmas? Ini yang kami khawatirkan,” ujar salah seorang warga setempat.
Aturan yang Harus Dipatuhi
Sesuai UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 28, penutupaan jalan untuk keperluan perbaikan atau pembangunan tidak boleh dilakukan secara total tanpa izin instansi berwenang dan wajib menyediakan jalur pengalihan yang layak bagi masyarakat . Demikian pula UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24, menyatakan bahwa pada lokasi pekerjaan wajib dipasang rambu peringatan dan pengalihan yang jelas, tidak boleh sekadar menutup akses tanpa solusi.
Menutup akses jalan secara total tanpa izin dan tanpa jalur pengalihan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 46 UU No. 38 Tahun 2004, berupa denda hingga Rp50 juta atau pidana penjara paling lama 1 tahun .
Warga berharap pihak pelaksana maupun pemerintah kecamatan terkait segera mencari solusi terbaik — baik dengan membuka jalur sementara maupun mempercepat penyelesaian pekerjaan agar akses masyarakat dapat kembali normal. Pembangunan infrastruktur seharusnya memberi manfaat, bukan justru menyulitkan masyarakat yang dilayaninya.
(Pewarta team)





