WOW OKNUM OKNUM HONOR YANG MENGAKU PIMPINAN MEDIA KINI TERLIBAT KASUS PERZINAHAN DAN PERSELINGKUHAN.

Kasus Baru Muncul, Oknum Honorer,Sukarto Terlibat Skandal Perselingkuhan dan Perzinahan

Pangkalpinang- Sebuah kasus baru telah muncul yang melibatkan seorang oknum pejabat yang sebelumnya sudah terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang napi. Sabtu(31-05-2025)

Oknum Honorer ini diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dan perzinahan. Kasus ini masih dalam tahap investigasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.

Sebelumnya, oknum honorer ini sudah terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang napi yang menuai kontroversi di masyarakat. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran kasus ini.

Masyarakat merasa kecewa dengan tindakan oknum pejabat ini. Banyak yang meminta agar hukum ditegakkan dan oknum honorer ini dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik. Pihak berwajib harus bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan integritas. Pihak berwajib harus terus melakukan penyelidikan dan menegakkan hukum untuk mempertahankan keadilan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi Undang-Undang.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 284 tentang Perzinahan diancam dengan Pidana penjara paling lama 7 tahun bagi pelaku perzinahan (KUHP Pasal 284). Pemecatan dari jabatan bagi honorer yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus oknum honorer yang terlibat skandal pribadi ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan integritas, serta pentingnya menegakkan hukum dan keadilan.

Pihak berwajib harus terus melakukan penyelidikan dan menegakkan hukum untuk mempertahankan keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini terbit konfirmasi yang dikirim via pesan whatsapp kepad Sukarto belum mendapat jawaban,pada hal pesan yang dikirim sudah dibaca dengan tanda centang dua bewarna biru

Dengan demikian, kita harapkan kasus ini dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dan etika, serta menegakkan hukum dan keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *