Tergiur dengan uang puluhan juta trie Lius putri berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus ujar kebencian.

Oplus_131072

Pangkal pinang –pada tanggal 19 Febuari 2025 pihak Polresta pangkal pinang berhasil menangkap pemilik akun tik tok anak muda o pos dengan memposting ujar kebencian dan fitnah RSUD Depati Hamzah kota pangkal pinang.

Pemilik akun tik tok tersebut bernama trie Lius putri di tangkap dirumah kontrakanya dijalan Solihin gp kelurahan gaja Mada kota pangkal pinang dan dibalik semua ini ternyata ada otak pelaku yang menyuruh trie Lius putri untuk menyebar kebencian dan fitnah ini.

Dikutip dari informasi yang didapatkan diduga otak pelaku tersebut seorang dokter jantung yang bernama Dr,. Surya Hafidianysah Putra, Sp.JP (K),FIHA di RSUD Soekarno Babel informasi yang didapatkan trie Lius putri untuk menyebar fitnah tersebut.

Dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah membuat trie Lius putri tegiur dan sekarang harus mendekam di sel tahanan Polresta kota pangkal pinang dan otak pelaku dari pemberi informasi tersebut dokter jantung yang bernama Dr . Surya Hafidianysah Putra, Sp.JP (K),FIHA di RSUD Soekarno Babel masih menghirup udara segar di luar.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *