Perkembangan kasus gas elpiji oplosan dua orang yang masih DPO dan 3 pelaku sudah di bebaskan kini sudah tidak ada titik terang.

Oplus_131072

Pangkal pinang–dalam perkembangan kasus gas elpiji oplosan yang berhasil di ungkap Polsek bukit intan kota pangkal pinang pada tanggal 24 Febuari 2025 dan berhasil menangkap 3 pelaku ,2 orang lagi melarikan diri sampai saat ini masih DPO belum tertangkap pelaku tersebut.(03 Maret 2025)

Oplus_131072

Berhasil pengukapan gas elpiji oplosan tersebut berselang tidak berapa lama 3 pelaku yang sudah tertangkap tersebut di bebaskan di karenakan kurang cukup bukti.

Dari 3 pelaku tersebut yang sudah tertangkap dan di bebaskan sekarang ini bernama Eko itu sudah pemain lama dalam dunia gas elpiji oplosan tersebut untuk melancarkan bisnis mereka selalu berpindah-pindah tempat kontrakan.
Yang disayangkan kenapa pelaku bernama Eko itu di bebaskan dan pengukapan 2 yang masih DPO tersebut tidak ada kabar lagi hilang bagai di telan bumi.

Awak media pun langsung meminta keterangan DPRD kota pangkal pinang pak Rocky sempat memberi aspirasi dengan penangkapan pelaku gas oplosan melalui pesan WhatsApp,langsung ke polsek saja ya
soal kemar en kurang barang bukti mereka melepaskan ya,jawab singkat pesan WhatsApp.

Sampai saat ini awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak Polsek bukit intan kenapa pelaku atas nama Eko tersebut bisa di bebaskan dan 2 DPO belum terungkap sampai saat ini.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *