Penangkapan gas elpiji oplosan air mawar kota pangkal pinang 3 pelaku sudah di bebas kan.

Pangkal pinang–polsek bukit telah melakukan penertiban di sebuah rumah di Jl. Air Mawar Kel. Air Mawar Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang atas aktivitas ilegal yang terjadi di dalam rumah tersebut.dan berhasil menangkap 3 pelaku dan 2 orang dalam DPO .(27 Febuari 2025)

Tapi yang sangat di sayangkan 3 pelaku tersebut sudah di bebaskan di karenakan tidak cukup bukti,dari penangkapan 3 pelaku tersebut yang bernama Eko tersebut merupakan pemain lama dalam dunia gas oplosan tempat lokasi mereka tersebut sering pindah-pindah.

Eko tersebut pun pernah menjalankan bisnis gas oplosan di salah satu rumah kontrakan yang beralamat air mangkok tempat kontrakan Aan teler tetapi karena sudah tercium bisnis iilegal ya itu mereka berpindah-pindah tempat dan berhasil di tangkap Polsek bukit intan di rumah kontrakan jalan air mawar kecamatan bukit intan kota pangkal pinang.

Tapi sangat di sayangkan pelaku atas nama Eko ini yang sudah merugikan negara dengan cara mengoplos gas dibebaskan begitu saja di karenakan tidak cukup bukti pelaku yang bernama Eko ini sudah pemain lama dalam bisnis gas oplosan diduga ada orang kuat di belakang Eko ini.

Awak media pun coba meminta keterangan Waka Polsek bukit intan melalui via telepon,ya memang benar sudah di bebaskan di karenakan mereka tidak cukup bukti untuk di tetapkan tersangka,jawab singkat via telepon.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *