Melalui Musrenbang Pekon, (PJ)peratin suka Raja Harapkan Usulan dan Partisipasi Masyarakat Demi Kemajuan pekon.

Lampung Barat –Kabar Publik.my.id Musrenbang Tingkat kecamatan waytenong kabupaten Lampung barat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan.

Seperti Pemdes Suka Raja ,kecamatan waytenong Lampung barat melaksanakan Musrenbang desa guna membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026, Rabu (12/02/2025) di Pekon suka Raja kecamatan Waytenong .

Kegiatan Musrenbang ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

M.Rumdani PJ. pekon suka Raja dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam Musrenbang pekon ini.

“Musrenbang Desa ini setiap tahun harus diadakan oleh pemerintah desa, bertujuan untuk program kerja pembangunan desa bisa terarah dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Lebih lanjut peratin M.Rumdani (pj)mengatakan dalam Musrenbang Desa ini seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Usulan-usulan itu nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa, namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan,”

Pj peratin suka Raja.M.Rumdani mengharapkan usulan, partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk kemajuan pekon.

Sementara itu usulan prioritas pekon suka Raja yang akan dibawa ke Musrenbang kecamatan adalah ketahanan pangan ,bibit , jalan / perbaikan dan dll Untuk kemajuan pekon suka Raja

“Semoga usulan-usulan bisa terealisasi untuk kemajuan pekon dan juga kesejahteraan masyarakat pekon suka Raja ” Tutur PJ .peratin M.Rumdani.

 

Kegiatan Musrenbang pekon suka Raja tersebut dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan Waytenong, Kepala Desa suka Raja , beserta perangkat, RT, RW, BPD, LPM, TP PKK, Kader Posyandu, .Kep Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Karangtaruna, Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas, Babinsa (1).Tim PJ Bupati Lampung barat .

1.Staf ahli Bupati Bidang perekonomian dan Pembangunan

2.Kepala BKAD

3.Inspektorat

4.Kepala Bapeda

5. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.

6. Kepala dinas kesehatan.

7. Kepala dinas Pu pr.

8. Kepala satuan pol PP pemadam kebakaran dan penyelamatan.

9. Kepala dinas perkebunan dan peternakan.

10. Kepala BPBD.

11. Kepala bkpsdm.

12. Kepala Kabag protokol dan komunikasi pimpinan.

13. Kabag tata pemerintahan. Pungkasnya                                        pewarta :(Hansri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *