Lahan Sawit Yang Sudah Disita Oleh Kejagung Masih Bebas Beraktivitas Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota Desa Cambai.

Oplus_131072

Bangka Tengah –sungguh aneh tapi nyata lahan perkebunan sawit yang sudah di Sita oleh Kejagung dalam dugaan kasus korupsi timah di Bangka Belitung diduga pemilik perkebunan sawit tersebut yang dikenal thamron(Aon) sampai saat ini lahan perkebunan sawit tersebut masih bebas beraktivitas yang beralamat desa cambai selatan RT 08 kabupaten Bangka Tengah.

Dimana lokasi tersebut sudah di pasang plang larangan oleh pihak Kejagung tetapi para pekerja masih membandel dan bebas beraktivitas di lokasi tersebut yang dimana ada keterlibatan oknum anggota untuk memperlancarkan aktivitas tersebut.

Dari keterangan salah satu masyarakat,lahan sawit yang sudah di Sita oleh Kejagung pemilik ya itu bernama Aon tapi sekarang ini masih bebas beraktivitas dan dimana ada aparatur negara yang ngebeking orang manen sawit disitu sudah ada larangan mestinya kan tidak ada yang berani beraktivitas.

Disitu anak buah Aon ,ada Koramil kubu itu saling mau berkuasa,orang itu mulai beraktivitas biasanya mulai hari Jumat.ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan awak media pun akan terus konfirmasi pihak-pihak terkait terutama pihak Kejagung dan aparat penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti aktivitas pemanenan sawit yang dimana perkebunan tersebut milik thamron(Aon) yang beralamat desa cambai selatan RT 08 kabupaten Bangka Tengah.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *