KAWASAN HUTAN LINDUNG DIHAJAR PENAMBANG PASIR IILEGAL PANTAI BATU AMPAR RIDING PANJANG.

Bangka – Aktivitas tambang pasir kawasan hutan lindung pantai batu ampar desa riding panjang kabupaten Bangka, diduga beroperasi secara ilegal. Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, terlihat beberapa drum truk yang mengangkut pasir dari lokasi tambang. Tim pun mengikuti salah satu truk hingga ke lokasi dan mendapati antrean kendaraan serta alat berat yang beroperasi.(23 Juni 2025)

Salah satu sopir yang dikonfirmasi di lokasi mengungkapkan bahwa dirinya mengambil pasir berdasarkan pesanan. “Saya hanya mengambil pasir untuk orang yang memesan. Biasanya di sini ada pengurusnya,” ujar sopir tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berusaha menghubungi pihak berwenang guna meminta tanggapan dan tindakan terkait dugaan tambang pasir ilegal di kawasan hutan lindung pantai batu ampar desa riding panjang kabupaten Bangka Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aktivitas ini demi menegakkan hukum dan menjaga lingkungan.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *