Kapolsek Tempilang bungkam saat di konfirmasi mengenai aktivitas tambang timah iilegal pasir kuning Tempilang,ada apa aparat penegak hukum tidak berani bertindak??

Bangka barat–Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Pasir Kuning, Tempilang, terus berlanjut meskipun telah ada larangan dari aparat penegak hukum. Berdasarkan pantauan awak media, dua individu, Rikardi dan Baidi, diketahui menjadi koordinator utama dalam operasi tambang ilegal ini.

Menurut informasi yang dihimpun, Rikardi dan Baidi mengatur jalannya tambang timah ilegal tersebut, mulai dari pengelolaan tenaga kerja, pengamanan pasokan bahan bakar, hingga distribusi hasil timah. Mereka mengontrol hampir seluruh aspek operasional tambang ilegal ini.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan adanya penyalahgunaan uang cantingan yang dikumpulkan dari para penambang. Uang cantingan ini merupakan semacam pungutan yang dipungut secara rutin dari setiap penambang sebagai biaya operasional dan izin untuk bekerja di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, uang tersebut tidak jelas peruntukannya dan diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Rikardi dan Baidi, bukannya untuk pembangunan fasilitas atau kesejahteraan para penambang.(16 April 2025)

Masyarakat sekitar, khususnya nelayan, mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas penambangan ilegal ini. Laut yang tercemar lumpur dan limbah tambang mengakibatkan hasil tangkapan ikan menurun drastis. “Dulu air laut jernih, sekarang penuh lumpur. Ikan makin sulit didapat, mata pencaharian kami terancam,” ujar seorang nelayan setempat.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tempilang sudah memasang spanduk larangan di sejumlah titik yang sering digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Namun, meskipun sudah ada upaya dari pihak berwajib, aktivitas penambangan ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, spanduk larangan yang dipasang seringkali dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Rikardi dan Baidi serta menuntut agar penyalahgunaan uang cantingan ini diselidiki lebih lanjut. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat setempat bisa semakin parah.

Dan awak media pun coba konfirmasi diduga selaku pengurus lokasi tambang tersebut rikardi melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban.

Tidak sampai disitu awak media pun coba konfirmasi ke Kapolsek Tempilang melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban sampai saat ini.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menghentikan aktivitas ilegal ini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.( Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *