Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Puskesmas Sumber Jaya akhirnya di ganti, pada Senin 26 Januari 2026.
Bambang Irawan dari Lembaga PRL saat di temui awak media di kantor nya mengatakan. Bendera yang selama ini menjadi simbol ke hormat justru terabaikan. Kemana selama ini dari pihak Puskesmas, setelah ramainya di pemberitaan baru di ganti.
“Mengapa baru sekarang diperhatikan, apakah harus menunggu viral dulu. Peristiwa ini menjadi pembelajaran seluruh instansi jangan menunggu viral baru menunjukkan nasionalisme, ” Tegasnya.
Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam. Ingatlah bendera yang dikibarkan karena perjuangan para pahlawan, perjuangan ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah. Saat dikibarkan, bendera tidak boleh robek untuk menjaga kesucian dan martabatnya, “Tutupnya.
Salah satu pihak Puskesmas saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp menjelaskan. Siap bang. Memang itu baru kemaren sore saya liat Bendera itu robek bang, dan langsung saya pesan sama buk Kapus, kebetulan Bendera nya baru sampe bang, ” Dalih nya.
Sebelumnya di beritakan. Sungguh miris, Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah robek masih saja berkibar di depan halaman Puskesmas Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin 26 Januari 2026.
Bambang dari Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) angkat bicara. “Prihatin dan miris kita melihat Bendera Merah Putih yang sobek masih berkibar di tiang bendera Puskesmas Sumber Jaya, entah disengaja atau tidak seharusnya dari pihak Puskesmas tersebut dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek dan usang dan tidak layak untuk dikibarkan,” ujar nya
Lebih lanjut Bambang mengatakan. ”Diduga ini keteledoran cukup fatal, masa dari pihak kantor Puskesmas tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
“Maka dari itu Bambang meminta kepada pihak yang berwenang ada teguran kepada pihak Puskesmas tentang masih terpajang nya Bendera Merah Putih yang robek masih terpajang .”tegas nya. Reef ( Hans)





