Belum Ada Persetujuan Surat Perintah Kerja(SPK) Laut Beriga Lubuk Langsung Di Terbitkan Oleh Pihak PT Timah.

Bangka tengah–dengan memanasnya masyarakat menolak adanya aktivitas tambang timah di laut Beriga lubuk kini beredar surat perintah kerja(SPK) oleh PT timah tanpa ada persetujuan dari pihak gubenur dan anggota DPRD yang mengeluarkan tanpa adanya konfirmasi pihak pemerintah daerah.

Dikeluarkan surat perintah kerja(SPK) tersebut langsung di tanda tangani kepala teknik tambang Bangka Selatan Sigit Prabowo dan penanggung jawab usaha CV berkah stania jaya selaku direktur Andry tanias.lokasi yang di kerjakan laut Beriga .(25 mei 2025)

Menjadi pertanyaan apakah boleh kepala teknik tambang untuk bagian Bangka Selatan mengeluarkan surat perintah kerja(SPK) untuk bagian Bangka Tengah.

Dari adanya keterangan masyarakat,Ini tidak di benarkan, tanpa ijin dan kesepakatan Gubernur Babel dan DPRD propinsi Babel, pak Sigit Prabowo sgt terlalu berani mengeluarkan SPK di laut Beriga ada apa ini antara pemilik CV dan pak Sigit PT timah, ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan awak media pun akan terus konfirmasi ke pak Sigit Prabowo yang mengeluarkan surat perintah kerja laut Beriga dan pihak PT timah.(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *