Bangka–untuk mendapatkan hasil biji timah para penambang timah seakan-akan tidak mengenal tempat untuk mendapatkan timah untuk aturan yang sudah berlaku,dan bahkan aparat penegak hukum sudah memberikan tindakan tegas tetap saja para penambang timah ini masih membandel yang beralamat sungai rumpak desa riding panjang kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.(24 November 2024)
Dari hasil pantauan terlihat puluhan ponton sedang beraktivitas menghajar kawasan bakau sungai rumpak,dan bunyi mesin menghiasai kawasan tempat tersebut dan Mereka tidak peduli dengan namanya hukum yang berlaku.
Dari keterangan masyarakat,untuk pengurusnya ini bernama is seorang Kadus dia yang mengkoordinir para penambang timah di sekitar sini ,sudah pernah di lakukan tindakan dari aparat penegak hukum,sudah tenang nanti kerja lagi untuk selanjutnya kita juga kurang tau,ungkapnya.
Sampai berita ini di terbitkan awak media akan terus konfirmasi pengurus lokasi tambang tersebut diduga bernama is seorang Kadus dan aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti yang sudah merusak kawasan sungai bakau.red.