Bangka–dari adanya pemberitaan awak media pun langsung meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum tapi di sayang kan dari adanya laporan awak media tersebut tidak ada jawaban dan tanggapan saat di konfirmasi bahkan aktivitas yang sudah melanggar tersebut masih bebas beraktivitas.(11 Febuari 2025)
1.tempat pembuatan minum keras jenis arak di perkebunan desa air duren kecamatan Pemali kabupaten Bangka diduga milik Afu belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan masih bebas beraktivitas.
2.perjudian kodok-kodok dan bos togel pemilik afen yang beralamat kawasan pasar Kuto panji kecamatan Belinyu kabupaten Bangka sampai saat ini pun belum ada tindakan tegas.
3.aktivitas tambang timah yang menghancurkan kawasan hutan bakau di jembatan sungai desa air anyir kecamatan Merawang kabupaten Bangka sampai saat ini pun masih bebas beraktivitas.diduga penampung timah bernama Niko.
4.tambang timah menggunakan alat berat excavator yang beralamat desa Deniang kecamatan Riau silip kabupaten Bangka sampai saat ini masih beraktivitas.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo,telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas semua pelanggaran tindak pidana, mulai dari iilegal dan perjudian,
“Mulai perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.”
Listyo menegaskan siapapun yang terlibat dalam bisnis perjudian, termasuk orang dalam Polri, akan dihukum.(Team)