Bangka Barat—Aktivitas penampungan pasir timah kian menjamur serta diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seakan-akan para kolektor timah tersebut sudah kebal dengan namanya hukum seperti kolektor timah diduga bernama Megi yang beralamat desa belo kecamatan muntok kabupaten Bangka Barat.(5 Desember 2024)
Dari pantauan terlihat para penambang timah menjual hasil timah kepada Megi ini dan juga tumpukan karung yang berisikan timah dari hasil para penambang.
Sungguh betul kebal dengan namanya hukum kolektor bernama Megi yang beralamat desa belo kecamatan muntok kabupaten Bangka Barat masih bebas membeli timah dan aparat penegak hukum tidak berani untuk menindak lanjuti.
Dan ternyata kolektor timah Megi ini ada big bos ya bernama ahyan yang beralamat sungai daeng kecamatan muntok kabupaten Bangka Barat, selain menampung timah milik Megi,ahyan juga memiliki tempat penggorengan timah.
Keterangan dari masyarakat,ya memang benar itu tempat beli timah dari hasil penambang itu namanya Megi udah lama juga untuk membeli timah ya, ujarnya.
Team pun coba konfirmasi bos dari Megi bernama ahyan melalui pesan WhatsApp,belum ada jawaban.
Tidak sampai disitu team pun akan terus konfirmasi ke aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti.(Red)