Bangka Tengah –aktivitas penambang timah iilegal yang menghajar kolong bekas tn yang beralamat jalan raya kemingking kecamatan sungai Selan kabupaten Bangka tengah yang bertempuh jarak masuk ke lokasi tersebut sekitar 10 kilo sampai saat ini belum ada Tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dari pantauan kelapangan terlihat puluhan ponton yang mengahajar bekas kolong tn dimana terbagi dua kubu asli orang Malik dan juga asli orang selapan yang bekerja di lokasi tersebut dan tempat lokasi tersebut sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Keterangan dari salah satu pekerja yang kita jumpai di lapangan, aktivitas tambang timah ini pak memang sudah lama tapi yang kita kerjakan sekarang ini lahan bekas tn pak dan yang seberang sana itu orang selapan pak dan disini tempat kerja kita asli orang kampung sini la, ujarnya.
Informasi tambahan yang didapatkan dilapangan pemilik lahan tersebut diduga bernama matori dan pengurus untuk dilapangan gana.(Red)