Tanggamus – Isu penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan klarifikasi dari Polsek Sumberejo, Camat Sumberejo, dan Kepala Pekon (Kakon) Argopeni. Sebanyak 17 orang yang sebelumnya diamankan warga ternyata bukan pelaku kejahatan hipnotis, melainkan pedagang obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa pengamanan dimulai dari kecurigaan warga yang mengira para pemuda tersebut sebagai pelaku hipnotis. Akibat keraguan itu, warga membawa mereka ke balai pekon sebelum menghubungi pihak kepolisian.
“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Mereka berjumlah 17 orang dari PT Mayer Century, dibawa ke balai pekon, lalu kami dihubungi kepala pekon dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” ujar Iptu Zulkarnaen pada Minggu (14/12/2025).
Setelah pemeriksaan dan interogasi, pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana apapun. Tidak ada laporan korban hipnotis yang mengarah ke 17 sales tersebut, bahkan ketika diperlihatkan kepada korban hipnotis sebelumnya, dipastikan bukan orang yang sama.
“Setelah diperiksa, tidak ada kesesuaian. Korban yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” jelas Kapolsek. Ia menambahkan bahwa kuasa hukum PT Mayer Century telah berkomunikasi dengan pihaknya dan sepakat menyelesaikan masalah secara damai. “Kami tidak menemukan pidana, jadi tidak bisa menahan mereka. Mereka dikembalikan ke perusahaan, disaksikan kakon dan camat,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas, tidak bertindak di luar hukum, dan tidak main hakim sendiri. “Jika ada yang mencurigakan, hubungi aparat atau perangkat pekon segera. Pendatang juga disarankan melapor jika menginap atau mengikuti kegiatan di tengah masyarakat,” katanya, sambil memberitahu layanan darurat 110 dan hotline WhatsApp Polres di nomor yang telah ditentukan.
Sementara itu, Camat Sumberejo, Suwarno, mengatakan kecurigaan warga muncul karena beberapa hari terakhir memang ada kasus hipnotis di wilayahnya, yang diduga dilakukan oleh penjual herbal dan alat kesehatan. “Kami tunjukkan para pemuda ini ke korban, bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung, tapi tidak satu pun yang dikenali sebagai pelaku,” ujarnya.
Menurut Suwarno, para pedagang tersebut baru memasuki Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi dari perusahaan. “Kuasa hukum perusahaan juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolsek,” tandasnya.
Di sisi lain, Kakon Argopeni Triswanto menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi situasi, mengingat kondisi keamanan di Kecamatan Sumberejo saat ini cukup rawan. “Warga membuntuti dan mengamankan mereka, lalu kami bawa ke Polsek agar tidak ada hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Triswanto menambahkan bahwa pengamanan itu sebenarnya untuk keselamatan para sales itu sendiri, mengingat jumlah massa yang cukup banyak di lokasi. “Alhamdulillah sekarang sudah jelas, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami hanya ingin menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Setelah klarifikasi dari ketiga perangkat, situasi di Pekon Argopeni mulai kembali tenang. Masyarakat yang awalnya cemas pun mulai melepaskan kekhawatiran mereka. Para sales yang dibebaskan kemudian kembali ke perusahaan dengan didampingi kuasa hukum, dan pihak PT Mayer Century menyampaikan terima kasih kepada aparat dan perangkat daerah yang telah menangani masalah ini dengan profesional.
“Kami sangat berterima kasih atas penanganan yang adil dan cepat dari Polsek, Camat, dan Kakon,” ujar perwakilan PT Mayer Century dalam keterangan singkat setelah peristiwa. Ia juga menjelaskan bahwa para sales tersebut sedang melakukan kunjungan untuk mempromosikan produk herbal yang sah dan telah melalui uji coba sesuai peraturan.
Selain itu, aparat kepolisian juga segera menurunkan informasi klarifikasi ke seluruh lingkungan kecamatan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan rapat warga, untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa memicu kerusuhan. Kapolsek Zulkarnaen menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan komunikasi dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang serupa di masa depan.
“Kami akan lebih intens dalam memberitahu masyarakat tentang cara mengenali kejahatan dan cara berkoordinasi dengan aparat, agar tidak lagi ada kasus penahanan sembarangan akibat kecurigaan yang tidak terbukti,” tegasnya. Masyarakat pun merespons positif dengan mengaku akan lebih cermat dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
( AiLi UmRaN )





