LamBar”KabarPublik.my.id” Pemerintah Pekon (Desa) Sukamarga,kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdessus) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kegiatan ini berlangsung di kantor balai Pekon setempat pada Selasa, 14 Mei 2026.
Turut hadir dalam acara tersebut camat suoh yang di wakili oleh sekcam, Peratin(Kades)Jaimin Aparatur Pekon Sukamarga Pendamping Desa kecamatan Suoh Babinsa Koramil 422/07 Batu Brak Lampung barat dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya yang berdomisili di Pekon Sukamarga kecamatan Suoh Lampung barat.
Acara dibuka langsung oleh Peratin Sukamarga Jaimin membuka secara resmi acara tersebut dan menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.
” Dan apa pun hasilnya musyawarah Kita sambut dengan baik, dan kita simak apa yang akan di sampaikan camat yang di wakili bapak sekcam Alex tentu dengan acara ini kita dapat memahami dari hasil musyawarah desa,”ungkap Jaimin.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh camat Suoh melalui sekcam Alex Perangga Baya Koperasi Merah putih yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa desa tata kelola dan apa yang akan kami sampaikan dapat di pahami dan di pertimbangkan juga bisa terbentuk dengan semaksimal mungkin,” uraian demi uraian terus di sampaikan oleh Alex Perangga Baya ke masyarakat yang hadir di acara tersebut.
“UUD Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Koperasi ini bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tambah Sekcam
Lanjut Sekcam Suoh Alex Perangga Baya Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga pekon (Desa) Sukamarga secara berkelanjutan.
Dari hasil musyawarah, forum langsung menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa sukamarga kecamatan suoh kabupaten Lampung barat.
Pewarta: Hans