Bangka barat–Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Pasir Kuning, Tempilang, terus berlanjut meskipun telah ada larangan dari aparat penegak hukum. dan kini aktivitas tambang di pantai pasir kuning kecamatan Tempilang kabupaten Bangka barat sudah mulai kembali beraktivitas.
Masyarakat sekitar, khususnya nelayan, mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas penambangan ilegal ini. Laut yang tercemar lumpur dan limbah tambang mengakibatkan hasil tangkapan ikan menurun drastis. “Dulu air laut jernih, sekarang penuh lumpur. Ikan makin sulit didapat, mata pencaharian kami terancam,” ujar seorang nelayan setempat.(6 mei 2025)
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tempilang sudah memasang spanduk larangan di sejumlah titik yang sering digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Namun, meskipun sudah ada upaya dari pihak berwajib, aktivitas penambangan ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, spanduk larangan yang dipasang seringkali dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat setempat bisa semakin parah.tegasnya.
Tidak sampai disitu awak media pun coba konfirmasi ke Kapolsek Tempilang melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban sampai saat ini.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menghentikan aktivitas ilegal ini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(Team kerbak lutung)