Bangka–keberadaan kapal isap(KIP) bintang samudra 275 di perairan pantai puriansel kecamatan sungailiat kabupaten Bangka ,di keluhkan sejumlah nelayan yang menghalangi para nelayan untuk beraktivitas dengan mata pencariannya sehari- hari untuk menangkap ikan.dimana untuk pemilik kapal isap(KIP) tersebut tanpa ada kordinasi ke masyarakat dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas.(15 April 2025)
Dari adanya keterangan masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, aktivitas KIP tersebut angat menganggu aktivitas para nelayan Dengan datangnya KIP tersebut tanpa ada kordinasi dari masyarakat langsung datang seperti itu saja.
Dan Keberadaan KIP disini juga tidak ada manfaatnya bagi nelayan dan juga nelayan tidak pernah di perhatikan.ungkapnya.
Awak media pun akan terus konfirmasi pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti KIP bintang samudra 275 yang sudah menggangu aktivitas nelayan di pesisir pantai puriansel kecamatan sungailiat kabupaten Bangka.
Dan awak media pun coba mengkonfirmasi Sarifudin selaku Kaling wilayah tersebut melalui pesan WhatsApp sangat di sayangkan belum ada jawaban sampai saat ini.
Sanksi untuk kapal isap yang melanggar
Kapal isap yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi administratif.
Kapal isap yang melanggar aturan juga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh petugas.(Team)