Bangka tengah–Aktivitas para penampung timah bisa di katakan tengkulak di desa lubuk besar kabupaten Bangka Tengah malam hari semakin banyak dan sampai saat ini mereka bebas beraktivitas mendapatkan hasil timah dari para penambang diduga ada pemberi modal untuk para tengkulak tersebut bisa di katakan big bos ya.(05 Maret 2025)
Dari penelusuran awak media akan terlihat sangat jelas sekali para penampung timah ini di pinggir jalan menunggu para penambang menjual hasilnya bahkan juga mereka akan bersaing dalam harga untuk mendapatkan timah tersebut.yang sampai saat ini memegang record untuk penampung besar wilayah lubuk bernama Abs .
Keterangan dari Nara sumber yang kita dapatkan,para tengkulak tersebut ada bos ya yang pemberi modal ya kalau disini untuk penampung timahnya biasanya ABS yang mengambil timahnya dan ada anak buahnya sebagian disini dari hasil timah itu nanti di serahkan ke ABS.imbunya.
Siapakah sosok abs ini penampung timah di lubuk ini sampai aparat penegak hukum tidak berani untuk menindak tegas kolektor timah tersebut.
Untuk berimbangnya pemberitaan awak media coba konfirmasi Kapolsek lubuk melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapan.
Karena dari sisi regulasi melanggar pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana.(Team)