Bangka Tengah –aktivitas penambang timah iilegal yang menghajar kolong bekas tn yang beralamat bemban 23 dusun guntung kecamatan Koba kabupaten Bangka tengah,menempuh lokasi tersebut melewati perkebunan sawit milik Aon yang perkebunan tersebut yang sudah disita oleh pihak kejagung.dan dimana aktivitas tambang timah itu diduga di kordinasi oknum anggota sts yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas.(17 Febuari 2025)
Dari pantauan awak media terlihat puluhan ponton yang mengahajar bekas kolong tn dimana terbagi dua kubu asli orang Koba dan juga asli orang selapan yang bekerja di lokasi tersebut dan tempat lokasi tersebut
sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Keterangan dari salah satu pekerja yang kita jumpai di lapangan, aktivitas tambang timah ini pak memang sudah lama tapi yang kita kerjakan sekarang ini lahan bekas tn pak dan lokasi ini pengrusnya ada oknum anggota sts tapi sekarang jarang ke lokasi.ungkapnya.
Sampai berita ini di terbitkan awak media akan terus konfirmasi oknum anggota diduga bernama sts dan aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti aktivitas tambang timah bekas lahan kolong tn bemban 23 dusun guntung kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah.(Team)