Bangka tengah–Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Tengah. Lahan eks PT Koba Tin yang berada di dangkal di Desa Nibung, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung
Tolong pihak aparat setempat ditindak lanjuti ada nya aktifitas penambang di lokasi dangkal desa Nibung kec koba.
Aktivitas ini di duga dikoordinir oleh seseorang bernama Ahmad yazan Parang dengan melibatkan beberapa unit ponton TI Rajuk tower beroperasi semua mesin mesin ponton nya.
Melihat ada nya aktifitas beberapa ponton TI Rajuk tower yang tengah beraktifitas dengan ada nya kegiatan tambang tersebut tidak hanya melanggar aturan tetapi juga merusak hasil reklamasi penghijauan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem lahan bekas tambang. Reklamasi yang sudah dilakukan rusak parah akibat tambang ini. Dari pantauan tim awak media kelapangan langsung tadi sore dan bertemu langsung oleh pengurus ponton ponton TI Rajuk tower. dampaknya terhadap lingkungan.
Kerusakan yang terjadi meliputi hancurnya vegetasi yang telah ditanam sebagai bagian dari program pemulihan lingkungan, serta pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi. Warga khawatir dampak kerusakan ini akan semakin meluas jika aktivitas tambang tidak segera dihentikan.
Awak media pun coba konfirmasi ke Kapolres Bangka tengah melalui pesan WhatsApp,Terima kasih infonya nanti kami
tindaklanjuti,jawab pesan WhatsApp.
Tidak sampai disitu awak media pun langsung konfirmasi pengurus salah satu aktivitas tambang timah Ahmad yazan parang melalui via telepon,untuk wartawan sudah kita serahkan ke oknum wartawan juga semua katanya dia yang ngatur untuk masalah wartawan,jawab singkat via telepon.
Aktivitas tambang ilegal telah menjadi masalah kronis di wilayah Bangka Belitung. Selain melanggar hukum, aktivitas ini seringkali merugikan upaya pelestarian lingkungan, termasuk penghijauan pada lahan bekas tambang.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi.
Penting bagi pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki masalah ini dan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambang ponton tersebut apa punya izin dan cepat di tindak lanjuti.(Team)