Aktivitas tambang timah kerja malam hari jembatan Belinyu diduga ada oknum bang jago.

Bangka–dengan harga biji timah yang semakin menggila harganya,disitu pula para penambang timah iilegal mencari lokasi yang banyak bertentangan dengan hukum bahkan mereka tidak menghiraukan dengan namanya hukum,bahkan aliran das sungai pun di hajar para penambang timah iilegal ini yang beralamat di jembatan Belinyu sudah masuk gerbang tidak jauh dari ruko yang sangat terlihat di pinggir jalan.(19 Febuari 2025)

Dari pantauan awak media terlihat para pekerja sedang bekerja yang sangat terlihat di pinggiran jalan dimalam hari tanpa ada rasa takut sama sekali diduga ada oknum sikuat di belakang mereka.

Informasi yang kita dapat kan dilapangan untuk masalah pengurusnya saya kurang tau pak,kita masing-masing pak.ujarnya.

Team investigasi langsung konfirmasi ke Kapolres Bangka melalui pesan WhatsApp,pesan sudah dibaca tapi belum ada balasan.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang timah sangat terlihat dari jalan jembatan Belinyu kecamatan Belinyu kabupaten bangka segera di tindak lanjuti.

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana paling lama 5(lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100,000,000,000,00(seratus miliyar rupiah).(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *