Bambang Irawan Pimpinan Redaksi Media Online EsensiJurnalis.com, Mengecam Keras Atas Pernyataan Menteri Yandri Susanto, “ Wartawan Bodrex”

-Kabar Publik.my.id– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menuai kecaman luas dari kalangan jurnalis setelah mengatakan. Bahwa pengganggu kerja kepala desa ada dua, yaitu LSM dan wartawan Bodrex. Sungguh sangat disayangkan ucapan seorang menteri yang sangat mencederai lembaga sosial masyarakat dan wartawan.

“Wartawan Bodrex”. Pernyataan kontroversi tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalis dan memicu protes keras dari berbagai organisasi pers di Indonesia.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif, Banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis secara tegas mengecam pernyataan tersebut.

Bambang Irawan Pimpinan redaksi media online Esensi jurnalis.com dan anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan kekecewaannya. “Harusnya oknum, jangan ada embel-embel Bodrex,” tegasnya. Ia pun meminta Yandri Susanto untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi.

Wartawan adalah pilar ke-4 dalam menciptakan sistim demokrasi di Indonesia dan memiliki dasar hukum.

Lebih lanjut Bambang mengatakan. Pernyataan tersebut dinilai sebagai tindakan yang menghambat kemerdekaan pers dan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) (tentang kemerdekaan pers) dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp.500.000.000,00.

“Merendahkan wartawan secara berarti menghancurkan kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jurnalis bukanlah musuh negara atau alat politik, melainkan mitra pemerintah dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel.

Masih dengan pimpinan redaksi EsensiJurnalis.Com Mengatakan. Untuk itu perlunya edukasi bagi pejabat publik tentang etika berkomunikasi dan pentingnya memahami peran jurnalis dalam menjaga demokrasi, “tutup nya.  Pewarta Hansri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *