Bangka —Aktivitas penampungan pasir timah kian menjamur serta diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seakan-akan para kolektor timah tersebut sudah kebal dengan namanya hukum seperti kolektor timah diduga bernama sidi desa cit kecamatan Riau silip kabupaten Bangka.(15 Januari 2025)
Dari pantauan terlihat para penambang timah menjual hasil timah kepada sidi ini dan juga tumpukan karung yang berisikan timah dari hasil para penambang dan juga tempat pelobian timah dilokasi tersebut.
Dari salah satu keterangan masyarakat,ya memang benar itu tempat beli timah dari hasil penambang itu namanya sidi udah lama juga untuk membeli timah ya dan disitu juga ada tempat pelobian timah.jawabnya saat di konfirmasi.
Awak media pun akan terus konfirmasi ke kolektor timah tersebut diduga bernama sidi.
Tidak sampai disitu team pun akan terus konfirmasi ke aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti tempat pelobian dan penampung timah diduga milik sidi yang beralamat desa cit kecamatan Riau silip kabupaten Bangka.(Nurul)