Aktivitas tambang timah yang terlihat di pinggir jalan desa Pemali diduga milik amat sampai saat ini aparat penegak hukum tutup mata.

Aktivitas Penambangan yang berada di desa air duren kecamatan pemali kabupaten bangka tertutup dengan terpal tidak jauh dari jalan raya dan terlihat bagi pengendara yang melintasi jalan.

Dari pantauan awak media terlihat alat berat jenis Excavator besar merek sedang bekerja membantu proses penambangan timah, dan beberapa orang pekerja.(11 Januari 2025)

Keterangan salah satu Masyarakat, aktivitas tambang timah tersebut udah cukup lama berjalan itu kalau tidak salah pemiliknya bernama amat biasanya juga ada oknum anggota disitu yang menjadi pengawasnya, ungkapnya.

Dari peraturan perda no 7 tahun 2019 pasal 19 setiap orang di larang melakukan pengalian atau pengerukan terhadap tanah,sungai,dan tempat lainnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan tanpa izin.

Sampai berita ini diterbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas pertambangan timah air duren kecamatan pemali kabupaten Bangka segera ditindak lanjuti.(Nurul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *