Aktivitas tambang timah pantai enjel muntok di malam hari tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bangka barat–sungguh sangat luar biasa aktivitas tambang timah pada malam hari sampai saat ini belum tersentuh aparat penegak hukum yang beralamat pantai enjel jalan kampung masem tanjung ular kecamatan muntok kabupaten Bangka Barat untuk memperlancarkan aktivitas tersebut diduga ada sikuat dibelakang para pekerja tambang tersebut.(07 Januari 2025)

Dari keterangan Masyarakat, aktivitas tambang tersebut memang sudah sangat lama dan disitu juga ada penjaga di portal tersebut untuk orang lewat ke lokasi tambang tersebut, untuk para pekerjanya itu biasanya malam hari mulai bekerja.

Untuk yang mengambil timah tersebut ada anak buah ahyan untuk mengambil timahnya.ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan awak media akan terus konfirmasi kolektor timah bernama ahyan dan aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti aktivitas tambang timah pada malam hari di perairan pantai enjel jalan kampung masem tanjung ular kecamatan muntok kabupaten Bangka barat.

Pengaturan terhadap kegiatan pertambangan timah ilegal berdasarkan Undangundang nomor 3 tahun 2020 atas perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan BatuBara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000,000.(Nurul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *