Bangka – Aktivitas tambang timah ini seakan-akan sudah menjadi mata pencarian atau penghasilan masyarakat Bangka Belitung tapi dengan lokasi mereka kerjakan tidak memandang tempat mereka kerjakan, tempat yang harus mereka jaga ini malah dirusak untuk mendapatkan biji timah dari kawasan hutan lindung,hutan produksi dan pesisir pantai pun mereka kerjakan padahal sudah dilarang dan melanggar aturan-aturan yang sudah di buat pemerintah.
Dari pantauan awak media puluhan TI sebu-sebu sedang beraktivitas seakan mereka sudah kebal dengan namanya hukum sampai mereka tidak takut resiko yang akan mereka dapatkan yang beralamat di pantai lepar kelurahan mantung kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.
Keterangan pekerja,biasa disitu ada panitianya pak atau pengurusnya tapi tidak tau kemana orangnya kita cuma bekerja aja untuk timah ada yang ambilnya karena aturan seperti itu kita harus ikuti, ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke panitia, penampung timah dan aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang timah yang sudah merusak pantai lepar kelurahan mantung kecamatan Belinyu kabupaten Bangka segera ditindak lanjuti.(Nurul)